Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 15
UU Nomor 16 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang INDUSTRI PERTAHANAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Industri Pertahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 berada di bawah pembinaan Pemerintah yang dikoordinasikan oleh KKIP.
Koreksi Anda
Industri Pertahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 berada di bawah pembinaan Pemerintah yang dikoordinasikan oleh KKIP.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran