Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

UU Nomor 16 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Sumba Barat Daya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Sumba Barat dikurangi dengan wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda