Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 17
UU Nomor 16 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang KEJAKSAAN RI
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai tunjangan jabatan fungsional jaksa diatur dengan Peraturan PRESIDEN.
Koreksi Anda
Ketentuan mengenai tunjangan jabatan fungsional jaksa diatur dengan Peraturan PRESIDEN.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran