Pasal 1
PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, pada Peristiwa Peledakan Bom di Bali tanggal 12 Oktober 2002 (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2002 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4233), ditetapkan menjadi UNDANG-UNDANG.
Pasal 2 …