Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 2
UU Nomor 16 Tahun 2001 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang YAYASAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Yayasan mempunyai organ yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas.
Koreksi Anda
Yayasan mempunyai organ yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran