Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 16 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II DUMAI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Dumai meliputi wilayah : a. Kota Administratif Dumai yang terdiri dari : 1) Kecamatan Dumai Timur; 2) Kecamatan Dumai Barat; b. Sebagian wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkalis yaitu Kecamatan Bukit Kapur.
Koreksi Anda