Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

UU Nomor 16 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap petugas statistik Badan berhak memasuki wilayah kerja yang telah ditentukan untuk memperoleh keterangan yang diperlukan.
Koreksi Anda