Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 33
UU Nomor 16 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang STATISTIK
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 diatur lebih lanjut dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
Pelaksanaan pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 diatur lebih lanjut dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran