Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

UU Nomor 16 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan kegiatan statistik wajib berhak memperoleh keterangan dari responden mengenai karakteristik setiap unit populasi yang menjadi objek.
Koreksi Anda