Koreksi Pasal 9
UU Nomor 150 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024 tentang KABUPATEN POLEWALI MANDAR DI PROVINSI SULAWESI BARAT
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Polewali Mandar dalam UNDANG-UNDANG Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor T4,Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 18221, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UNDANG-UNDANG diundangkan.
Koreksi Anda
