Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

UU Nomor 15 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Setiap orang dilarang menamakan dirinya sebagai Veteran Republik INDONESIA, sedangkan ia tidak berhak atas sebutan Veteran Republik INDONESIA sehingga mengakibatkan kerugian pihak lain.
Koreksi Anda