Koreksi Pasal 17
UU Nomor 15 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Teks Saat Ini
Veteran Republik INDONESIA yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dapat dicabut keveteranannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
