Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

UU Nomor 15 Tahun 2012 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang VETERAN REPUBLIK INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Veteran Republik INDONESIA wajib: a. setia kepada Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945; b. memegang rahasia negara dan menjunjung tinggi kehormatan negara; c. menjunjung tinggi nama baik dan Kode Etik Kehormatan Veteran Republik INDONESIA; dan d. berusaha menjadi unsur masyarakat yang aktif dalam melaksanakan program pembangunan untuk ketahanan nasional.
Koreksi Anda