Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

UU Nomor 15 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN TREATY ON MUTUAL LEGAL ASSISTANCE IN CRIMINAL MATTERS (PERJANJIAN TENTANG BANTUAN TIMBAL-BALIK DALAM MASALAH PIDANA)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mengesahkan Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (Perjanjian tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana) yang telah ditandatangani pada tanggal 29 November 2004 di Kuala Lumpur, Malaysia, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda