Koreksi Pasal 38
UU Nomor 15 Tahun 2006 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, UNDANG-UNDANG nomor 5 Tahun 1973 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1973 Nomor 39, Tambahan lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 3010) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
