Pasal 1
PERATURAN PEMERINTAH Pengganti UNDANG-UNDANG Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2002 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4232) ditetapkan menjadi UNDANG-UNDANG.
Pasal 2 ...