Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

UU Nomor 15 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jabatan kepala atau wakil kepala PPATK berakhir, karena yang bersangkutan: a. diberhentikan; b. meninggal dunia; c. mengundurkan diri; atau d. berakhir masa jabatannya.
Koreksi Anda