Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

UU Nomor 15 Tahun 1999 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II DEPOK DAN KOTAMADYA DATI II CILEGON

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon terdiri dari wilayah kecamatan sebagai berikut: a. Kecamatan Cilegon; b. Kecamatan Pulomerak; c. Kecamatan Ciwandan; d. Kecamatan Cibeber.
Koreksi Anda