Koreksi Pasal 17
UU Nomor 15 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang KETRANSMIGRASIAN
Teks Saat Ini
Ketentuan tentang pelaksanaan Transmigrasi Umum, Transmigrasi Swakarsa Berbantuan, Transmigrasi Swakarsa Mandiri serta pola usaha, diatur lebih lanjut dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda
