Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 36

UU Nomor 15 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang KETRANSMIGRASIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Menteri melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan transmigrasi.
Koreksi Anda