Koreksi Pasal 6
UU Nomor 149 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024 tentang KABUPATEN MAMUJU DI PROVINSI SULAWESI BARAT
Teks Saat Ini
Kabupaten Mamuju memiliki karakteristik, yaitu
a. kewilayahan dengan ciri geografis yang terdiri atas wilayah pesisir dan laut, daratan, dan pegunungan;
b. potensi sumber daya alam berupa perikanan dan kelautan, pertanian, perkebunan, peternakan, pertambangan dan energi, kehutanan, dan pariwisata; dan
c. suku bangsa dan budaya terdiri atas keragaman suku, kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, upacara adat, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan berbudaya sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat dan kelestarian lingkungan.
SK No 2Vi698 A BABIII ...
Koreksi Anda
