Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 147 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024 tentang KABUPATEN TANA TORAJA DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Tana Toraja memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan pegunungan dan perbukitan; b. potensi sumber daya alam berupa pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan air tawar, peternakan; dan c. adat dan budaya Tana Toraja berdasarkan kekayaan sejarah, bahasa, kesenian, situs budaya, dan kearifan lokal yang menunjukkan karakter religius dan kelestarian lingkungan yang berlandaskan prinsip Misa Kada Dipotuo Pantan Kada Dipomate. SK No 20i735 A
Koreksi Anda