Koreksi Pasal 9
UU Nomor 144 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 144 Tahun 2024 tentang KABUPATEN PINRANG DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Pinrang dalam UNDANG-UNDANG Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UNDANG-UNDANG diundangkan.
Koreksi Anda
