Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 144 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 144 Tahun 2024 tentang KABUPATEN PINRANG DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Pinrang terdiri atas 12 (dua belas) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Mattiro Sompe; b. Kecamatan Suppa; c. Kecamatan Mattiro Bulu; d. Kecamatan Watang Sawitto; e. Kecamatan Patampanua; f. KecamatanDuampanua; g. Kecamatan Lembang; h. Kecamatan Cempa; i. Kecamatan Tiroang; j. Kecamatan Lanrisang; k. Kecamatan Paleteang; dan 1. KecamatanBatulappa. SK No 2079i8 A
Koreksi Anda