Koreksi Pasal 9
UU Nomor 143 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 143 Tahun 2024 tentang KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Sidenreng Rappang dalam UNDANG-UNDANG Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Nomor 1822), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
