Koreksi Pasal 6
UU Nomor 142 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 142 Tahun 2024 tentang KABUPATEN WAJO DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Teks Saat Ini
Kabupaten Wajo memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geogralis utama kawasan dataran rendah berupa persawahan, perkebunan, dan pesisir, dan kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, serta kawasan maritim.
b. potensi sumber daya alam berupa pertanian, perkebunan, perikanan, dan pertambangan, serta potensi perdagangan, perindustrian, dan pariwisata; dan
c. suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
BABIII ...
Koreksi Anda
