Koreksi Pasal 3
UU Nomor 142 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 142 Tahun 2024 tentang KABUPATEN WAJO DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Teks Saat Ini
Kabupaten Wajo terdiri atas 14 (empat belas) Kecamatan, yaitu:
a. Kecamatan Sabangparu;
b. Kecamatan Pammana;
c. Kecamatan Takkalalla;
d. Kecamatan Sajoanging;
e. Kecamatan Majauleng;
f. Kecamatan Tempe;
g. Kecamatan Belawa;
h. Kecamatan Tanasitolo;
i. Kecamatan Maniangpajo;
j. Kecamatan Pitumpanua;
k. Kecamatan Bola;
l. Kecamatan Penrang;
m. Kecamatan Gilireng; dan
n. Kecamatan Keera.
Pasal4...
Koreksi Anda
