Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

UU Nomor 140 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 140 Tahun 2024 tentang KABUPATEN KEPULAUAN SELAYAR DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Selayar berkedudukan di Kecamatan Benteng.
Koreksi Anda