Koreksi Pasal 8
UU Nomor 14 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024 tentang KABUPATEN LANGKAT DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, semua Peraturan Perundang-Undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UNDANG-UNDANG Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Nomor 58 Tahun 1956, Tambahan Lembaran Negara Nomor lO92l dinyatakan masih tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda
