Koreksi Pasal 7
UU Nomor 14 Tahun 2023 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merrrpakan peraturan pelaksanaan dari UNDANG-UNDANG Nomor 2l Tahun 1958 tentang Penetapan UNDANG-UNDANG Darurat No. 10 Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah dan Perubahan UNDANG-UNDANG No. 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur (Lembaran-Negara Tahun t957 No. 83) Sebagai UNDANG-UNDANG (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 1958 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 1622l., dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini.
Pasal8...
Koreksi Anda
