Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 68

UU Nomor 14 Tahun 2019 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang PEKERJA SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan pelaksanaan dari UNDANG-UNDANG ini harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun sejak UNDANG-UNDANG ini diundangkan.
Koreksi Anda