Koreksi Pasal 17
UU Nomor 14 Tahun 2014 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN MUNA BARAT DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Teks Saat Ini
Penjabat Bupati Muna Barat berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
