Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

UU Nomor 14 Tahun 2008 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kewajiban Badan Publik yang berkaitan dengan kearsipan dan pendokumentasian Informasi Publik dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda