Koreksi Pasal 4
UU Nomor 14 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BUTON UTARA DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Kabupaten Buton Utara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, wilayah Kabupaten Muna dikurangi dengan wilayah Kabupaten Buton Utara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.
Koreksi Anda
