Koreksi Pasal 17
UU Nomor 14 Tahun 2007 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN BUTON UTARA DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Teks Saat Ini
Penjabat Bupati Buton Utara berkewajiban melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
BAB VII . . .
Koreksi Anda
