Koreksi Pasal 3
UU Nomor 14 Tahun 2004 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2004 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN TINGGI GORONTALO
Teks Saat Ini
Dengan terbentuknya Pengadilan Tinggi Gorontalo, daerah hukum Pengadilan Tinggi Manado dikurangi dengan daerah hukum pengadilan negeri di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.
Koreksi Anda
