Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

UU Nomor 14 Tahun 2003 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2003 tentang PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 2001

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini, dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 31 Maret 2003 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd MEGAWATI SOEKARNOPUTRI LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2003 NOMOR 41
Koreksi Anda