Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 69

UU Nomor 14 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PENGADILAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Alat bukti dapat berupa: a. surat atau tulisan; b. keterangan ahli; c. keterangan para saksi; d. pengakuan para pihak; dan/atau e. pengetahuan Hakim (2) Keadaan... (2) Keadaan yang telah diketahui oleh umum tidak perlu dibuktikan.
Koreksi Anda