Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 23
UU Nomor 14 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PENGADILAN PAJAK
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretaris memimpin sekretariat yang mempunyai tugas pelayanan di bidang administrasi umum, dibantu oleh seorang Wakil Sekretaris.
Koreksi Anda
Sekretaris memimpin sekretariat yang mempunyai tugas pelayanan di bidang administrasi umum, dibantu oleh seorang Wakil Sekretaris.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran