Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

UU Nomor 14 Tahun 2002 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PENGADILAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberhentian sementara, pemberhentian dengan hormat, dan pemberhentian tidak dengan hormat Ketua, Wakil Ketua, atau Hakim serta hak-haknya diatur dengan PERATURAN PEMERINTAH.
Koreksi Anda