Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 83

UU Nomor 14 Tahun 1997 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1997 tentang PERUBAHAN UU 19-1992 TENTANG MEREK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81, Pasal 82, Pasal 82A dan Pasal 82B adalah kejahatan. 21. Ketentuan Pasal 84 diubah, sehingga keseluruhan Pasal 84 berbunyi sebagai berikut : Pasal 84…
Koreksi Anda