Koreksi Pasal 37
UU Nomor 14 Tahun 1970 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEKUASAAN KEHAKIMAN
Teks Saat Ini
Dalam memberi bantuan hukum tersebut pada pasal 36 diatas, Penasehat Hukum membantu melancarkan penyelesaian perkara dengan menjunjung tinggi Pancasila, hukum dan keadilan.
Koreksi Anda
