Koreksi Pasal 1
UU Nomor 14 Tahun 1968 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1968 tentang TANDA KEHORMATAN BINTANG "JALASENA"
Teks Saat Ini
Kepada anggota Angkatan Laut yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam UNDANG-UNDANG ini diberikan anugerah Tanda Kehormatan berupa Bintang dengan nama Bintang Jalasena.
Koreksi Anda
