Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 46

UU Nomor 14 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang POKOK-POKOK PERBANKAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sebelum UNDANG-UNDANG termaksud dalam pasal 22 ditetapkan, Pemerintah diberi wewenang untuk mengatur berdasarkan peraturan- peraturan perundangan.
Koreksi Anda