Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 35
UU Nomor 14 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang POKOK-POKOK PERBANKAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Semua bank wajib setiap tahun mengumumkan neraca tahunan disertai perhitungan rugi-laba. BAB VII…
Koreksi Anda
Semua bank wajib setiap tahun mengumumkan neraca tahunan disertai perhitungan rugi-laba. BAB VII…
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran