Koreksi Pasal 2
UU Nomor 14 Tahun 1967 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang POKOK-POKOK PERBANKAN
Teks Saat Ini
Dengan tidak mengurangi ketentuan-ketentuan dalam UNDANG-UNDANG ini, maka terhadap bank yang dimaksud dalam UNDANG-UNDANG ini berlaku segala macam hukum INDONESIA.
BAB II…
Koreksi Anda
