Koreksi Pasal 6
UU Nomor 138 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 138 Tahun 2024 tentang KABUPATEN SOPPENG DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Teks Saat Ini
Kabupaten Soppeng memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama daerah kawasan dataran tinggi dan dataran rendah;
b.potensi...
b. potensi sumber daya alam berupa perikanan, pertanian, peternakan, pariwisata, dan pertambangan; dan
c. suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.
Koreksi Anda
