Koreksi Pasal 6
UU Nomor 136 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 136 Tahun 2024 tentang KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN DI PROVINSI SULAWESI SELATAN
Teks Saat Ini
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memiliki karakteristik, yaitu:
a. kewilayahan dengan ciri geografis utama yang terdiri atas wilayah daratan berupa dataran rendah, pesisir, dan perbukitan, wilayah kepulauan berupa pulau-pulau kecil, kawasan taman nasional, kawasan karst, serta kawasan lindung;
b. potensi sumber daya alam berupa perikanan, pertambangan, pertanian, serta potensi pariwisata; dan
c. suku bangsa dan budaya terdiri atas beragam etnis yang memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan menjaga kelestarian lingkungan.
SK No 207i18 A BAB III .
REPUBL|K INDONESIA
Koreksi Anda
