Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

UU Nomor 135 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 135 Tahun 2024 tentang KABUPATEN MAROS DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Maros memiliki karakteristik, yaitu: a. kewilayahan dengan ciri geografis utama kawasan dataran rendah berupa hutan, persawahan, perkebunan, dan pesisir, kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan, kawasan taman nasional, kawasan karst, serta kawasan lindung; b. potensi sumber daya alam berupa pertanian dan perikanan, potensi jasa berupa transportasi, pergudangan, dan industri pengolahan, serta potensi pariwisata; dan c. suku bangsa dan budaya terdiri atas beragam etnis yang memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan menjaga kelestarian lingkungan. SK No 20i727 A BABIII ... FRESTDEN REFUBLIK INDONESI/I
Koreksi Anda