Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

UU Nomor 135 Tahun 2024 | Undang-Undang Nomor 135 Tahun 2024 tentang KABUPATEN MAROS DI PROVINSI SULAWESI SELATAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kabupaten Maros terdiri atas 14 (empat belas) Kecamatan, yaitu: a. Kecamatan Mandai; b. Kecamatan Camba; c. Kecamatan Bantimurung; d. Kecamatan Maros Baru; e. Kecamatan Bontoa; f. Kecamatan Mallawa; g. KecamatanTanralili; h. Kecamatan Marusu; i. Kecamatan Simbang; j. Kecamatan Cenrana; k. KecamatanTompobulu; l. Kecamatan Lau; m. Kecamatan Moncongloe; dan n. Kecamatan Turikale.
Koreksi Anda